Kamis, 28 November 2013

Proses Pengembangan Kurikulum

Unruh dan Unruh (1984:97) mengatakan bahwa proses pengembangan kurikulum a complex process of assessing needs, identifying desired learning outcomes, preparing for instruction to achieve the outcomes, and meeting the cultural, social, and personal needs that the curriculum is to serve. Berbagai faktor seperti politik, sosial, budaya, ekonomi, ilmu, teknologi berpengaruh dalam proses pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu Olivia (1992:39-41) selain mengakui bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang kompleks lebih lanjut mengatakan “curriculum is a product of its time. . . curriculum responds to and is changed by social forced, philosophical positions, psychological principles, accumulating knowledge, and educational leadership at it’s moment in history”.
David Pratt (1980) mengemukakan bahwa istilah lebih mengena dibandingkan dengan pengembangan yang mengandung konotasi bersifat grradual. Desain adalah proses yang disengaja tentang suatu pemikiran , perencanaan dan penyeleksian bagian-bagian, tehnik dan prosedur yang mengatur suatu tujuan atau usaha. Dengan pengertian tersebut, pengembangan kurikulum diartikan sebagai proses atau kegiatan yang disengaja dan dipikirkan untuk menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dalam proses dan penyelenggaraan pembelajaran oleh guru di sekolah.
Seller dan Miller (1985) mengemukakan bahwa proses pengembangan kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terus menerus, yang meliputi Orientasi, pengembangan, implementasi, dan evaluasi. Seller memandang bahwa pengembangan kurikulum harus dimulai dari menentukan orientasi, yakni kebijakan-kebijakan umum meliputi enam aspek : tujuan pendidikan, pandangan tentang anak, pandangan tentang proses pembelajaran, pandangan tentang lingkungan , konsepsi tentang peranan guru, dan evaluasi. Berdasarkan orientasi selanjutnya dikembangkan kurikulum menjadi pedoman pembelajaran, diimplementasikan dalam bentuk proses pembelajaran dan dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian dijadikan bahan dalam menentukan orientasi, begitu seterusnya, hingga membentuk siklus.

Dari pendapat Seller tersebut, pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah pengembangan komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri serta pengembangan komponen pembelajaran. Dengan demikian maka pengembangan kurikulum memiliki dua sisi yang sama penting. Satu sisi sebagai pedoman yng kemudian membentuk kurikulum tertulis (written curriculum atau document curriculum) dan sisi kurikulum sebagai implementasi (curriculum implementation) yaitu sistem pembelajaran.

Rabu, 27 November 2013

FUNGSI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


A.    Pengertian Sistem Pendidikan
Sistem adalah suatu perangkat yang saling bertautan, yang tergabung menjadi suatu keseluruhan. Sedangkan  pendidikan  adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan.
Sistem pendidikan adalah suatu strategi atau cara yang akan dipakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman.
1.      Undang-Undang Dasar 1945 tentang pendidikan nasional diantaranya:
a.       Pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga berhak mendapatkan pendidikan.
b.      Pasal 31 ayat 2  bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar  dan pemerintah wajib membiayainya.
Sistem Pendidikan Nasional adalah satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling bertautan dan berhubungan dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum.
2.      Menurut UU no.2 thn 1989 yang ditetapkan pada 27-03-1989
a.       BAB I pasal 1
Sistem Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
b.      UU No.20 tahun 2003
Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.


B.     Tujuan dan Fungsi  dari Sistem  Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak dituju oleh pendidikan.
1.      Tujuan Sistem Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggung jawab.
2.      Fungsi Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.


C.    Visi– Misi Sistem Pendidikan Nasional
1.     Visi
Pendidikan nasional itu mempunyai visi yaitu  terwujudnya sistem pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan prokatif menjawab tantangan  zaman yang selalu berubah.
2.     Misi
Dengan visi pendidikan nasional tersebut tentu akan ada misi dari pendidikan nasional tersebut yaitu :
a.       Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
c.       Meningkatkan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
d.      Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global
e.       Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.


  
D.  Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Nasional
Sesuai Undang-Undang No.20/2003 tentang Sisdiknas, ada 6 (enam) prinsip. Ketentuan ini, diatur pada bab II pasal 4 yang diuraikan dalam 6 ayat.
Berikut isi undang-Undang No.20/2003, pasal 4:
1.    Pendidikan diselenggarakan secara demokrtis dan berkeadiln serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemakmuran bangsa.
2.    Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
3.    Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
4.    Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5.    Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
6.    Pendidkan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.


MANAJEMEN SEKOLAH


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Managemen Sekolah
Manajemen sekolah dapat di identifikasi dengan kepemimpinan sekolah. Ada tiga macam teori kepemimpinan sebagai berikut:
Pertama, teori sifat (trait theory) sering disebut juga teori genetis karena seorang pemimpin dianggap memiliki sifat-sifat yang dibawa semenjak lahir sebagai sesuatu yang diwariskan. Teori ini sering disebut teori bakat karena menganggap bahwa pemimpin itu dilahirkan bukan dibentuk. Asumsi dasar dari teori ini menyatakan bahwa kepemimpinan memerlukan serangkaian sifat, ciri atau perangai tertentu yang menjamin keberhasilansetiap situasi. Keberhasilan seorang pemimpin diletakkan pada kepribadian (personality) pemimpin itu sendiri. Studi terhadap pemimpin yang berhasil dimaksudkan agar diketahui karakteristik yang dapat dikembangkan untuk mencapai kepemimpinan yang baik. Adapun studi terhadap pemimpin yang kurang baik atau tidak berhasil dimaksudkan untuk mengetahui karakteristik yang harus dihindari. Oleh karena itu, teori ini menganjurkan bagi pemimpin untuk selalu berusaha secara periodik mengembangkan kepribadiannya. Seorang pemimpin bisa berhasil apabila ia berusaha menumbuhkan dirinya sebagai personalitas yang penuh.
Kedua, teori perilaku (behaviour theory) yang memiliki dasar pemikiran bahwa kepemimpinan harus dipandang sebagai hubungan di antara orang-orang, buka sebagai sifat-sifat atau ciri-ciri seorang individu. Oleh karena itu, keberhasilan seorang pemimpin sangat ditentukan oleh kemampuan pemimpin itu sendiri dengan anggotanya. Dengan kata lain, teori ini sangat memperhatikan perilaku pemimpin (sebagai aksi) dan respons kelompok yang dipimpinnya (sebagai reaksi). Teori perilaku, disebut juga teori humanistic, lebih menekankan pada model atau gaya kepemimpinan yang dijalankan seorang pemimpin. Model dan gaya kepemimpinan ini telah dijabarkan oleh James Owens dalam suatu matriks tentang gaya-gaya kepemimpinan dalam bentuk suatu model analitis yang versinya dapat dipandang sebagai model-model baku. Dalam matriks itu (dalam Huseman, 1979: 305-312) digambarkan lima gaya kepemimpinan, yaitu sebagai berikut:
1.      Pemimpin otokratis adalah pemimpin yang memiliki wewenang (authority) dari suatu sumber (misalnya karena posisinya), pengetahuan, kekuatan atau kekuasaan untuk membrikan penghargaan ataupun menghukum.
2.      Kepemimpinan birokratis adalah gaya kepemimpinan yang dijalanakan dengan memberitahukan para anggota (bawahan) apa dan bagaimana ssuatu itu dilaksanakan. Dasar dari perintah tersebut hampir sepenuhnya menyangkut kebijakan, prosedur, dan aturan-aturan organisasinya. Ciri khas seorang yang birokratis adalah bahwa semua aturan atau ketentuan organisasi itu adalah absolut, artinya pemimpin mengatur kelompoknya dengan berpegang pada aturan-aturan yang lebih ditetapkan.
3.      Gaya kepemimpinan diplomatis, secara umum dapat dikatakan sebagaimana seorang saleman yang melalui seninya berusaha mengadakan persuasif secara pribadi. Jadi, sekalipun ia mewakili wewenang ataupun kekuasaan yang jelas, ia kurang suka menggunakan kekuasaannya itu. Ia cenderung memilih cara menjual sesuatu (memotivasi) kepada bawahannya dan mereka menjalankan tugas atau pekerjaannya dengan baik.
4.      Pemimpin dengan gaya partisipastif adalah pemimpin yang selalau mengajak secara terbuka kapada para bawahannya untuk berpartisipasi atau ambil bagian, baik secara luas ataupun dalam batas-batas tertentu dalam pengambilan keputusan, perumusan kebijakan dan metode-metode operasionalnya.
5.      Free rein leader adalah pemimpin yang seakan-akan seperti menunggang kuda yang melepaskan kedua tali kendali kudanya. Walaupun dalam arti yang sesungguhnya ia bukanlah seorang pmimpin yang benar-benar membiarkan bawahannya tanpa pengawasan sama sekali, pertama-tama ia menetapkan tujuan yang harus dicapai oleh anggota-anggota kelompoknya disertai dengan kebijakan tertentu, dana yang diperlukan dan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau tugas tersebut. Tindakan kedua, ia melepaskan anggota atau bawahannya untuk bebas bekerja dan brtindak tanpa pengarahan ataupun kontrol lebih lanjut, kecuali apabila mereka memintanya. Oleh karena itu, untuk mengembangkan teori ini harus didasarkan pada kehendak atau kemauan untuk mempelajari dan merealisasikan kebiasaan yang bersifat konstruktif dalam berbagai dimensi kepemimpinannya.
Ketiga, teori lingkungan (environment theory) beranggapan bahwa munculnya pemimpin-pemimpin itu merupakan hasil dari waktu, tempat, dan keadaan. Situasi dan kondisi tertentu yang berbeda menyebabkan kualitas kepemimpinan berbeda pula. Seorang pemimpin yang berhasil pada situasi dan kondisi tertentu belum tentu akan berhasil pada situasi dan kondisi yang lain.
Teori lingkunagn pernah dikmbangkan oleh V.H. Vroom dan Philip Yeloow (1973) dengan mengacu pada pendekatan situasional yang berusaha memberikan model normatif. Mereka berasumsi bahwa kepemimpinan akan berhasil apabila pemimpin mampu bersikap fleksibel untuk mengubah gayanya agar cocok dengan situasi dan kondisi. Jadi situasi dan kondisi yang berubah menghendaki gaya dan model kepemimpinan yang berubah. Jika tidak demikian, kepemimpinan itu tidak akan berhasil secara maksimal.
Alvin W. Gouldner misalnya (dalam Porter, 1964: 412), setelah melakukan penelitian, menyimpulkan bahwa pada saat ini, tidak ada bukti yang dapat diandalkan mengenai keberadaan sifat-sifat kepemimpinan universal. Di antara kelemahan yang dimiliki teori sifat adalah:
1.    Di antara pendukungnya tidak terdapat penyesuaian atau kesamaan mengenai perincian sifat dimaksud.
2.    Terlalu sulit untuk menetapkan sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.
3.    Sejarah membuktikan bahwa situasi dan kondisi tertentu memerlukan sifat pemimpin yang tertentu pula.
Demikian juga dengan teori perilaku yang melahirkan berbagai gaya kepemimpinan tidak dapat dipakai untuk segala situasi yang dihadapi oleh seorang pemimpin. Hal ini disebabkan setiap situasi memiliki variabel yang berbeda-beda. Di samping itu, para pakar juga menganggap teori lingkungan kurang sempurna, tidak dapat menjamin berjalannya kepemimpinan.
Administrasi maupun manajemen dipandang sebagai suatu proses kegiatan, di dalamnya terdiri dari kegiatan manajerial yang bersifat manajerial dan kegiatan yang bersifat operatif. Kegiatan manajerial adalah kegiatan yang seyogianya dilakukan oleh orang-orang yang memiIiki status kewenangan sebagai manajer. Sedangkan kegiatan operatif adalah pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya diselesaikan oleh para pelaksana lapangan. Administrasi sekolah (baca: juga manajemen sekolah) manakala dipandang dari sisi sebagai suatu ilmu merupakan aplikasi dari ilmu administrasi dalam bidang persekolahan, (baca: juga pendidikan) karenanya keduanya telah memenuhi syarat sebagai suatu ilmu.
B.     Tujuan Manajemen Sekolah
Pada hakikatnya, tujuan manajemen sekolah tidak dapat terlepas dari tujuan sekolah sebagai suatu organisasi. Sekolah sebagai suatu organisasi memiliki tujuan yang ingin dicapai yang disebut tujuan institusional (kelembagaan) baik tujuan institusional umum maupun tujuan institusional khusus. Tujuan institusional umum mengacu pada jenjang dan jenis pendidikan, sedangkan tujuan institusional khusus di samping diwarnai oleh penyelenggara pendidikan itu sendiri. Sebagai suatu contoh: Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki tujuan institusional umum yang sama; tetapi pada SMP diselenggarakan oleh negara dan yang satunya oleh yayasan tertentu akan memiliki tujuan institusional khusus yang berbeda. tujuan institusi akan dapat tercapai tergantung dari bagaimana lembaga tersebut melakukan tugas kelembagaannya. Kehadiran manajemen dalam proses persekolahan sebagai salah satu alat untuk membantu memperlancar pencapaian tujuan. Pencapaian tujuan sekolah dipengaruhi oleh banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam proses kegiatan sekolah. Dalam rangka merumuskan tujuan sekolah seorang manajer sekolah harus mempertimbangkan beberapa faktor.
Faktor-faktor tersebut antara lain:
1.    Karakteristik.
2.    Kemampuan dan keyakinan guru-guru.
3.    Harapan-harapan masyarakat.
4.    Aktivitas pemerintahan.
5.    Aturan-aturan dan hukum¬hukum yang berlaku di masyarakat.
6.    Masalah-masalah dan persoalan-persoalan serta pengaruh-pengaruh masyarakat.
Tidak kalah pentingnya dari semuanya adalah sumber daya masyarakat, baik sumber daya alamnya maupun sumber daya manusianya. Sumber daya manusia merupakan sumber daya yang sangat penting dan strategis, karena di tangan manusialah sumber daya lainnya dapat ditentukan. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dari administrator dan kepemimpinan antara lain faktor pendorong hidupnya, ide-idenya, kemampuannya, gagasan-gagasannya maupun faktor keterampilannya.
Dengan demikian diperlukan adanya keterlibatan semua komponen {man, material, money dan message), secara berdaya guna dan berhasil guna. Kegiatan manajemen tidak hanya diperlukan pada lingkup institusi atau kelembagaan saja, namun pada setiap tingkatan diperlukan aktivitas manajemen. Sebagai contoh: guru yang ingin mengajar dengan hasil yang baik ia harus melaksanakan fungsi-fungsi manajemen pembelajaran baik sebelum pembelajaran dilaksanakan, pada saat pembelajaran maupun sesudah pembelajaran selesai. Tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik diperlukan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Persoalan yang muncul adalah bagaimana meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan praktik-praktik pendidikan. Sehingga dengan demikian slogan pendidikan sebagai tanggung jawab bersama dapat direalisasikan dalam praktik, tujuan khusus dilaksanakannya manajemen sekolah yang baik agar: Pertama, pada setiap jenis dan jenjang pendidikan terjadi adanya efektivitas produksi. Kedua, tercapainya efisiensi penggunaan sumber daya dan dana, tidak terjadi pemborosan baik waktu, tenaga maupun uang dan yang lainnya. Ketiga, para lulusannya mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan di masyarakat, dan keempat, terciptanya kepuasan kerja pada setiap anggota warga sekolah. Untuk itu perlu dibangun suatu iklim organisasi sekolah yang sehat.
Teori kepemimpinan merupakan teori yang berusaha untuk menerangkan bagaimana pemimpin dan kelompok yang dipimpinnya dapat berperilaku dalam berbagai struktur kepemimpinan, budaya dan lingkungannya.
Menurut Usman (1991: 2), fenomena kepemimpinan sekurang-kurangnya dapat dibahas dalam tiga dimensi pengaruh, yaitu sebagai berikut:
1.    Dimensi legitimasi, melihat posisi pemimpin dalam organisasi sosial.
2.    Dimensi visibilitas, melihat tingkat pengakuan kepemimpinan seseorang, baik yang dipimpin maupun dari pimpinannya, dan
3.    Dimensi pengaruh, melihat bidang ajang atau kiprah kepemimpinan seseorang.
Pada dasarnya teori kepemimpinan itu ada tiga macam, yaitu:
1.    Teori sifat.
2.    Teori perilaku.
3.    Teori lingkungan.

C.    Fungsi Manajemen Sekolah
Kepala sekolah termasuk pemimpin formal dalam lembaga pendidikan. Kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama secara struktural dan administratif di sekolah. Sebagai kepala sekolah, ia juga berfungsi sebagai pemimpin yang menjalankan kepemimpinannya di sekolah, dalam menjalankan kepemimpinannya, kepala sekolah dibantu oleh seorang wakil kepala sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Jiwa kepemimpinan kepala sekolah dipertaruhkan dalam proses pembinaan para guru, pegawai tata usaha, dan pegawai sekolah lainnya. Sebagai pemimpin, ia harus mengetahui, mengerti dan memahami semua hal yang berkaitan dengan administrasi sekolah. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus meneliti berbagai persyaratan tertentu agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Beberapa persyaratan tersebut, di antaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar, dan kepribadian yang baik serta memiliki pengalaman bekerja pada sekolah yang sejenis.
Syarat lainnya harus dimiliki oleh kepala sekolah adalah memiliki kepribadian yang baik. Segi kepribadian ini memegang peranan penting dalam kegiatan administrasi di sekolah. Seorang kepala sekolah yang tidak berpendirian, emosional, ceroboh, pemarah, dan berbagai sifat buruk lainnya akan menghambat tercapainya tujuan pendidikan organisasi sekolah.
Kepala sekolah juga harus memiliki pengetahuan dan kecakapan tinggi yang sesuai dengan bidang tanggung jawabnya dalam sekolah tersebut, Kepala sekolah juga harus memiliki ide-ide kreatif yang dapat meningkatkan perkembangan sekolah. Tugas-tugas kepala sekolah itu adalah sebagai berikut:
1.    Membuat perencanaan; perencanaan ini berkaitan dengan program pengajaran, kesiswaan, pembinaan guru, pengembangan kurikulum, dan pelaksanaan pengembangan aktivitas siswa yang bersifat intra dan ekstrakurikuler.
2.    Pengembangan dan pemberdayaan kepegawaian.
3.    Pengelolaan administrasi keuangan sekolah.
4.    Pengembangan sarana dan prasarana sekolah.
Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah juga harus memiliki kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional dalam melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.    Pelaksana kegiatan yang arif dan bijaksana, serta tidak memaksakan kehendak;
2.    Pemimpin yang berwibawa dan loyal terhadap kewajibannya;
3.    Seorang yang ahli dan terampil;
4.    Perencana yang penuh dedikasi kepada yang telah direncanakannya;
5.    Pengambil keputusan yang sigap, akurat, dan penuh perhitungan ke depan;
6.    Perilakunya sebagai representasi dari semua bawahannya;
7.    Pengawas yang memberi teladan dengan pedoman Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani;
8.    Motivator dan stabilisator untuk segala situasi dan kondisi.
Fungsi manajemen sekolah dilihat dari wujud problemnya terdiri dari bidang-bidang garapan (substansi) dari manajemen sekolah. Problema-problema yang merupakan bidang garapan dari manajemen sekolah terdiri dari:
1.    Bidang pengajaran atau lebih luas disebut kurikulum
2.    Bidang Kesiswaan
3.    Bidang personalia
4.    Bidang keuangan
5.    Bidang sarana
6.    Bidang prasarana, dan
7.    Bidang hubungan sekolah dengan masyarakat (humas)
Fungsi manajemen sekolah dilihat dari aktivitas atau kegiatan manajemen meliputi:
1.    Kegiatan manajerial yang dilakukan oleh para pemimpin.
Kegiatan manajerial meliputi:
a.    Perencanaan
b.    Pengorganisasian
c.    Pengarahan
d.   Pengoordinasian
e.    Pengawasan
f.     Penilaian
g.    Pelaporan, dan
h.    Penentuan anggaran


2.    Kegiatan yang bersifat operatif, yakni kegiatan yang dilakukan oleh para pelaksana.
Fungsi operatif ini meliputi pekerjaan - pekerjaan:
a.    Ketatausahaan yang dapat merembes dan dapat diperlukan oleh semua unit yang ada dalam organisasi.
b.    Perbekalan.
c.    Kepegawaian.
d.   Keuangan, dan
e.    Humas
Pola kepemimpinan efektif adalah suatu gaya atau model kepemimpinan yang memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antarmanusia (human relation), dimensi pelaksanaan tugas dan dimensi situasi dan kondisi di mana kita berada.

D.    Prinsip-prinsip Manajemen Sekolah
Dalam pengelolaan sekolah agar dapat mencapai tujuan sekolah dengan baik, maka perlu mendasarkan pada prinsip-prinsip manajemen sebagai berikut:
1.    Prinsip efisiensi, yakni dengan penggunaan modal yang sedikit dapat menghasilkan hasil yang optimal.
2.    Prinsip efektivitas, yakni ketercapaian sasaran sesuai tujuan yang diharapkan.
3.    Prinsip pengelolaan, yakni seorang manajer harus melakukan pengelolaan sumber-sumber daya yang ada.
4.    Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan, yakni seorang manajer harus mengutamakan tugas-tugas pokoknya.
5.    Prinsip kerjasama, yakni seorang manajer hendaknya dapat membangun kerja sama yang baik secara vertikal maupun secara horizontal, dan
6.    Prinsip kepemimpinan yang efektif, yakni bagaimana seorang manajer dapat memberi pengaruh, ajakan pada orang lain untuk pencapaian tujuan bersama.
Kepala sekolah harus memiliki beberapa persyaratan untuk menciptakan sekolah yang mereka pimpin menjadi semakin efektif, antara lain:
1.    Memiliki kesehatan jasmani dan rohani.
2.    Berpegang tujuan pada tujuan yang dicapai.
3.    Bersemangat.
4.    Cakap di dalam memberi bimbingan.
5.    Cepat dan bijaksana di dalam mengambil keputusan.
6.    Jujur.
7.    Cerdas.
8.    Cakap di dalam hal mengajar dan menaruh kepercayaan yang baik dan berusaha untuk mencapainya.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas kepemimpinan adalah:
1.    Kepribadian, pengalaman masa lalu dan harapan pimpinan. Hal ini mencakup nilai-nilai, latar belakang, dan pengalamannya akan mempengaruhi pilihan akan gaya..
2.    Pengharapan dan perilaku atasan.
3.    Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan mempengaruhi terhadap gaya kepemimpinan manajer.
4.    Kebutuhan tugas; setiap tugas bawahan juga akan mempengaruhi gaya kepemimpinan.
5.    Iklim dan kebijakan organisasi mempengaruhi harapan dan perilaku bawahan.
6.    Harapan dan perilaku peran.
Seorang pemimpin sekolah harus dapat memahami, mendalami, dan menerapkan beberapa konsep ilmu manajemen.
Untuk seorang pimpinan sekolah, suatu teori manajemen sangat berfungsi dalam memecahkan masalah-masalah yang timbul. Oleh karena itu, falsafah, asumsi, prinsip, dan teori tentang manajemen merupakan landasan manajerial yang harus dipahami, dihayati, dan diterapkan bagi seorang pemimpin sekolah.
E.     Ruang Lingkup Manajemen Kelas
1.    Definisi Manajemen Kelas
Manajemen kelas dapat didefinisikan seperti berikut ini.
a.       Manajemen kelas adalah seni atau praksis (praktik dan strategi) kerja di mana guru bekerja secara individu, dengan atau melalui orang lain (semisal bekerja dengan sejawat atau siswa sendiri) untuk mengoptimalkan sumber daya kelas bagi penciptaan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
b.      Manajemen kelas adalah proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang dilakukan oleh guru, baik individual maupun dengan atau tanpa melalui orang lain (semisal dengan sejawat atau siswa sendiri) untuk mengoptimalkan proses pembelajaran.
c.       Manajemen kelas adalah proses perencanaan, pengorganisasian, aktuasi, dan pengawasan yang dilakukan oleh guru, baik indi¬vidual maupun dengan atau melalui orang lain (semisal sejawat atau sendiri) untuk mencapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien, dengan cara memanfaatkan segala sumber daya yang ada.
Definisi manajemen kelas telah mengalami pergeseran secara paradigmatik meskipun esensi dan tujuannya relatif sama, yaitu terselenggaranya proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Efisiensi dan efektivitas pembelajaran di ukur menurut nilai-nilai pendidikan yang dianut pada saat itu. Nilai-nilai dimaksud bisa nilai-nilai perjuangan, kognitif, afeksi, solidaritas sosial, moralitas, keagamaan, dan sebagainya dikaitkan dengan sumber daya yang digunakan.
Dilihat dari wujud problemnya manajemen sekolah secara substansial meliputi bidang garapan-bidang garapan antara lain:
a.         Bidang kurikulum.
b.         Bidang kesiswaan.
c.         Bidang personalia yang mencakup tenaga edukatif dan tenaga administrasi.
d.        Bidang sarana yang mencakup segala hal yang menunjang secara langsung pada pencapaian tujuan.
e.         Bidang prasarana, mencakup segala hal yang menunjang secara tidak langsung pada pencapaian tujuan, dan
f.          Bidang hubungan dengan masyarakat, berkaitan langsung dengan bagaimana sekolah dapat menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar.